Rasulullah
Saw dan para sahabatnya memasuki kota Makkah dengan gagah membawa kemenangan
Islam. Dalam suka cita bertabur tasbih, tahmid, takbir, tahlil, dan istighfar
itu, kaum muslimin berhasil memenangkan kota Makkah setelah sebelumnya menjadi
pihak yang terasing dan diusir dari tanah kelahirannya.
Dalam
peristiwa kemenangan yang dikenal dengan Fathu Makkah itu, Rasulullah Saw
menunjukkan sifat welas asihnya dengan memaafkan pihak-pihak yang dahulu
menentang dakwah beliau. Salah satunya adalah Hindun binti ‘Utbah, istri Abu
Sufyan yang membunuh paman Nabi dalam perang Uhud.
Saat
itu, Rasulullah Saw mengumpulkan laki-laki dan perempuan untuk berbaiat kepada
beliau. Beliau memisahkan kaum laki-laki dengan perempuan dalam pengucapan
janji setia itu. Laki-laki dibaiat lebih dulu, dilanjutkan dengan kaum
perempuan.
Pertama,
tidak mempersekutukan Allah Ta’ala dengan selain-Nya. Kedua, dilarang mencuri.
Ketiga, tidak boleh berzina. Keempat, tidak boleh membunuh anak-anak. Kelima,
dilarang membuat tuduhan palsu. Keenam, tidak boleh mendurhakai nabi dalam
perkara yang baik.
Dalam
proses baiat tersebut, ada kejadian yang membuat Rasulullah Saw tertawa. Dalam
poin baiat kedua, Nabi berkata, “Dan tidak boleh mencuri.” Tiba-tiba, ada
muslimah yang menyela, “Sesungguhnya Abu Sufyan (suaminya) sangat kikir.
Bagaimana jika aku mengambil sebagian hartanya tanpa diketahuinya?”
Rupanya,
sang suami berada tidak jauh dari tempat tersebut dan mendengar perkataan sang
istri. Ia langsung menimpali, “Semua yang engkau ambil telah kuhalalkan.”
Dikatakan oleh Mahmud al-Mishri dalam “Sirah Shahabiyah” mengutip kitab
“al-Madaarik”, “Mendengar dialog tersebut,” lanjutnya, “Rasulullah Saw tertawa
dan mengenal siapa wanita tersebut.” Wanita tersebut adalah Hindun bin ‘Utbah.
Ketika
poin keempat, Nabi Saw berkata, “Dan, tidak boleh membunuh anak-anak.”
Ternyata, Hindun kembali menyela dengan mengatakan, “Kami telah bersusah payah
membesarkannya, tetapi setelah besar kalian membunuhnya. Kalian dan mereka lebih
mengetahui hal ini.” Maksudnya adalah anak mereka yang bernama Hanzhalah bin
Abu Sufyan yang terbunuh dalam perang Badar.
Masih
dikutip dari kitab yang sama, Mahmud al-Mishri mengatakan, “Mendengar
pernyataan tersebut,” lanjutnya menjelaskan, “Umar bin Khaththab
terpingkal-pingkal sampai berbaring.” Sementara Nabi Muhammad Saw hanya
tersenyum.
