Dalam perspektif Islam tindakan amar ma’ruf dan nahi munkar menempati
kedudukan penting. Banyak ayat Alquran dan hadis Nabi yg menjelaskan
arti penting dan kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar. Amar ma’ruf nahi
munkar artinya memerintahkan kepada yg baik dan mencegah kemungkaran .
Dalam sejumlah ayat kewajiban ini dikaitkan langsung dgn status dan
kualitas iman seseorang. Misalnya sabda Nabi saw “Barangsiapa di
antara kamu yg melihat suatu kemungkaran hendaklah ia mengubah dgn
tangannya; jika ia tidak mampu ubahlah dgn lisannya; dan jika tidak
mampu ubahlah dgn hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman.” “Dan
orang-orang yg beriman laki-laki dan perempuan sebagian mereka menjadi
penolong bagi sebagian yg lain. Mereka menyuruh yg ma’ruf dan mencegah
dari yg munkar mendirikan salat menunaikan zakat dan mereka taat kepada
Allah dan Rasul-Nya..”
Jadi amar ma’ruf nahi munkar memang merupakan sebuah kewajiban yg
sangat ditekankan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya bahkan terdapat sejumlah
dampak buruk bagi masyarakat jika amar ma’ruf nahi munkar tidak
ditegakkan. Siksaan dan azab Allah akan turun kepada seluruh warga
masyarakat baik yg saleh maupun yg zalim. “Dan
jagalah dirimu dari bencana yg tidak khusus menimpa orang-orang yg
zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras
siksanya.” Jika praktik doa bersama antaragama dan sejumlah
kegiatan sinkretis lainnya yg digelar oleh penguasa dan tokoh-tokoh
masyarakat lainnya dinilai sebagai kemungkaran lalu dibiarkan saja oleh
kaum muslim Allah berhak menurunkan azab-Nya kepada seluruh bangsa
Indonesia.
Ketika hadir di institut Mahatma Gandhi di Bali 24 Oktober 1999 Gus
Dur juga mengikuti praktik acara doa bersama beberapa tokoh-tokoh agama.
Mungkin praktik semacam itu sering dilakukan di lembaga internasional
semacam World Confrence on Religion and Prace yg pada saat itu Gus Dur
menjadi salah satu pimpinannya. Berbagai LSM yg menggelar acara
“renungan” pun acapkali menyertai dgn acara parade doa bersama disertai
pawai lilin. Dalam acara HUT PDI di Stadion Utama Senayan pada 27
Januari 2000 lalu praktik doa bersama antaragama semacam itu pun
digelar. Lalu dalam acara konser “Badai Pasti Berlalu” Chrisye pada 18
Februari 2000 juga tidak lupa digelar parade doa bersama antaragama.
Apakah praktik ibadah semacam ini merupakan hal biasa atau sekadar
gejala kegenitan?
Doa jelas bukan hal sembarangan. Doa adl bentuk permohonan manusia
kepada Tuhan. Melihat maraknya praktik doa bersama antaragama semacam
itu bisa jadi tak lama lagi akan ada perubahan tradisi upacara
kenegaraan. Jangan-jangan nantinya upacara Proklamasi Kemerdekaan RI di
Istana Merdeka akan diakhiri dgn doa bersama antar-tokoh agama utk
mrnunjukkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Jika sekarang agama yg
diakui baru lima nanti setelah Konghucu diakui bisa jadi akan menjadi
enam jenis doa. Belum lagi jika kelompok kebatinan bisa menuntut hak
asasinya utk turut serta dalam praktik doa kolektif itu. Tambah ramai
dan panjang doa bersama antaragama itu.
Perspektif Teologis Dalam perspektif teologis praktik doa bersama
antaragama sebenarnya merupakan “dagelan” yg lucu dan menggelikan.
Masing-masing agama memiliki konsep teologi yg sangat parakdoks satu
sama lain.
Logisnya suatu kemungkaran tidak boleh dipelihara apalagi diberi
kesempatan berpromosi kepada masyarakat. Syirik jelas-jelas merupakan
tindak kemungkaran besar yg seyogyanya tidak dipromosikan oleh kaum
msulim. Jika kaum muslim apalagi tokoh-tokohnya ikut mempromosikan
kemungkaran patut dikhawatirkan negeri ini sedang diambang bahaya krn
azab Allah SWT akan diturunkan sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi
Muhammad saw “Sesungguhnya manusia jika mereka melihat kemungkaran
sedangkan mereka tidak mengubahnya datanglah saatnya Allah menjatuhkan
siksa-Nya secara umum.” “Kamu harus mengajak mereka kepada yg
makruf dan harus mencegah yg mungkar; jika tidak Allah pasti akan
menjadikan orang-orang paling jahat di antara kamu sebagai pemimpinmu ;
dan jika orang-orang baik di antara kamu berdoa doa mereka tidak
dikabulkan.”
Dalam perspektif teologi Islam acara doa bersama antaragama
jelas-jelas merupakan promosi kepercayaan batil. Apa jadinya jika kaum
muslim yg seharusnya mengubah kemungkaran malahan ikut-ikutan
meramaikannya? Apakah pantas doa mereka dikabulkan oleh Allah? Merujuk
hadis al-Bazzar dan Thabrani tersebut sikap kaum muslim yg berdiam diri
terhadap kemungakran besar seperti perbautan syirik bahkan berkomplot
dan mempromosikankannya tidak saja menimbulkan dampak tidak
dikabulkankannya doa mereka oleh Allah tetapi juga berdampak pada
tampilnya orang palling jahat sebagai pemimpin kaum muslim.
Na’udzubillah. Doa itu Inti Ibadah Dalah perspektif Islam doa adl
praktik ibadah yg telah diatur tata caranya dgn ketat. Dalam sebuah
hadis yg diriwatkan Imam Tirmidzi Nabi saw menyebut doa sebagai mukhkhul ibadah . Nabi juga menyatakan “Doa itu sendiri adl ibadah.” Sementara itu al-Hakim meriwaytkan hadis yg menyebut doa sebagai pedangnya orang mukmin .
Tata cara doa diatur dgn ketat oleh Allah dan Rasul-Nya. Misalnya
diperintahkan berdoa dgn sikap merendah diri dan suara yg lembut . Dalam
kitab Ihya Ulumuddiin Imam Ghazali banyak mengungkapkan adab
berdoa kepada Allah seperti mengangkat tangan berkeyakinan bahwa doanya
dikabulkan bersikap baik sangak kepada Allah bersungguh-sungguh dalam
berdoa mengulang doa sebanyak tiga kali dan sebagainya. Waktu dan saat
berdoa juga diatur dalam Islam kapan doa yg mustajab. Juga siapa-siapa
saja yg doanya maqbul. Jadi begitu rincinya tata cara doa telah
ditentukan. Tidak ada satu pun penjelasan Alquran hadis nabi atau
pendapat ulama yg benar-benar alim dan saleh yg menganjurkan apabilan
ingin doanya diterima oleh Allah berdoalah bersama dgn pemeluk agama
lain.
Naif memang jika ada yg mengatakan bahwa agar doa orang muslim
dikabulkan Tuhannya maka perlu dibantu oleh kaum kafir dan musyrik.
Karena itu dapat disimpulkan dalam perspektif teologis dan ritual
keislaman praktik doa bersama antaragama benar-benar merupakan tindakan
konyol ngawur lucu dan sangat menggelikan. Doa bukan acara main-main
atau sekadar panjangan utk sekadar “pantes-pantesan.” Belum pernah
terjadi Nabi atau para sahabatnya mensponsori acara doa bersama
antaragama. Bahkan ketika Nabi diajak melakukan praktik ubudiyah
sinkretis oleh kaum kafir Quraisy dijawab dgn sifat tegas menolaknya “Katakan
‘Hai orang-orang non muslim aku tidak akan menyembah apa yg kamu
sembah. Dan kamu bukanlah menyembah Tuhan yg aku sembah. Dan aku tidak
pernah menjadi penyembah apa yg kamu sembah dan kamu bukan penyembah
Tuhan yg aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.”
Alkisah kaum kafir Quraisy sudah sangat gerah melihat sepak terjang
Muhammad saw yg tak henti-hentinya mengecam praktik ubudiyah kaum
Quraisy. Sejumlah cendekiawan terkemuka Quraisy seperti Walid bin
Mighirah al-Ash bin Wail dan Umayyah bin Kahlaf kemudian mendatangi
Muhammad saw. Kata mereka “Ya Muhammad mari kita berdamai. Kami
bersedia menyembah apa yg engkau sembah tetapi Engkau pun hendaknya
bersedia menyembah apa yg kami sembah.”
Kompromi teologis semacam
inilah yg dikecam keras oleh Alquran. Sebagai praktik ibadah mahdhah doa
memiliki makna dan konsep yg khas dalam tiap agama dan tidak perlu
digabung-gabungkan. Ini krn sejatinya hal itu merupakan paraktik
sinkretis yg lucu dan menurut Hamka “menyuburkan kemunafikan.” Betapa
tidak? Masing-masing pemeluk agama yg memiliki konsep teologis yg
berbeda “dipaksa” duduk bersama utk berdoa kepada Tuhan yg jelas-jelas
konsep ketuhanan mereka berbeda antara satu agama dgn agama lain.
Toleransi Semu Praktik doa bersama antaragama semacam ini akan
semakin subur jika masing-masing pemeluk agama sudah tidak menganggap
penting konsepsi teologis agamanya masing-masing dan mengganti dgn
“nilai universal” yg bertumpu pada nilai humanisme sekuler. Banyak yg
melihat aspek doa bersama antaragama itu hanya sebagai fenomena
sosiologis semata sebagaimana halnya dgn Praktik Natal bersama dan
sejenisnya. Dengan alasan utama demi toleransi beragama praktik-praktik
sinkretis ditumbuhsuburkan. Bahkan pernah-demi toleransi- penyebarluasan
konsep tauhid Islam dilarang oleh pemerintah. Tahun 1981 Kanwil P&K
Jawa Timur melarang peredaran buku PMP yg memuat tafsir surah Al-Ikhlas
krn menenggang golongan penganut Trinitas. Pada 21 April 1981 Hamka
mempersoalkan masalah ini ke Pangkopkamtib Sudomo. “Kalau tafsir surah
al-Ikhlas itu dilarang krn mau meneggang golongan yg bertuhan tiga apa
lagi artinya kami yg meyakini keesaan Tuhan?” kata Hamka kepada Sudomo.
Praktik sinkretisme cukup mendapat angin dgn tampilnya Gus Dur
sebagai Presiden RI. Pengakuan Gus Dur di Bali bahwa ia seorang penganut
paham Gandhi juga anjurannya agar kaum muslimin ikut merayakan Natal
menunjukkan bahwa dia seorang pendukung praktik sinkretisme. Gandhi adl
seorang humanis yg pernah menyatakan “Setelah mempelajari lama dan
saksama saya sampai kepada kesimpulan semua agama itu benar semua agama
itu memiliki beberapa kesalahan di dalamnya.”
Sinkretisme bukanlah cara bijak utk menciptakan kerukunan umat
beragama. Mungkin bisa utk jangka pendek. Akan tetapi sementara
masing-masing pemeluk agama masih memegang teguh konsepsi
teologisnya-tanpa mau kompromi sedikitpun-maka sinkretisme justru akan
menjadi “bom waktu” yg akan meledak kapan saja ada faktor pemicunya.
Maraknya praktik sinkretis dewasa ini hanya akan mengulang kegagalan
praktik rezim Orde Baru dalam mewujudkan kerukunan umat beragama yg
sejati. Ini krn pada saat yg sama ganjalan-ganjalan kerukunan umat
beragama belum juga disingkirkan. Bukannya malah menggalakan praktik
sinkretis kerukunan semu berupa nyanyian bersama tari-tarian bersama
atau doa bersama antaragama.
Sumber Penyesatan Opini Adian Husaini M.A. Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia sumber file al_islam.chm
Rabu, 24 Desember 2014
Doa Bersama Antar Agama, Menjaga Kerukunan atau Merusak Akidah Islam?
About Adi Mukhamad Azis
Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.